Rabu, 07 April 2010

Governance




            Governance merupakan model baru dalam penyelenggaraan urusan publik. Model ini sedang menjadi kecenderungan global dan tengah diimplementasikan di Indonesia, baik dalam pengembangan pemerintahan nasional maupun lokal. Berkembang dari tumbuhnya konsep demokrasi dalam pemerintahan, terjadinya penguatan negara, munculnya fenomena masyarakat sipil, dan tumbuhnya governance yang menekankan terjalinnya kolaborasi antara kekuatan negara, pasar, dan masyarakat sipil. Di berbagai wilayah Nusantara seperti di Sumatera Barat, Bali atau daerah lain, masyarakat tradisional

telah menerapkan tata pemerintahan yang baik. Konsep ini kemudian dikemas dalam kata-kata modern yang sesungguhnya telah dijalankan di beberapa wilayah.
Konsep governance adalah konsep abstrak yang perlu didefinsikan secara jelas. Dalam literatur ditemukan berbagai perspektif tentang governance, seperti perspektif hirarki, pasar, jejaring, komunitarian, dan sebagainya. Perspektif ini pada gilirannya mempengaruhi penerapan konsep governance di dalam praktek kepemerintahan. Variasi dalam penerapan governance juga tergantung dari situasi politik, ekonomi, dan sosial dari setiap negara yang menerapkannya.
Disisi lain, pada tingkat nasional dan lokal, disamping ada kekuatan yang mendorong diterapkannya governance, ada juga kekuatan yang bersifat resisten terhadap konsep baru ini.  Lebih dari itu, terdapat banyak gejolak dan dinamika sosial yang bersifat kontra produktif terhadap pengembangan governance.  Pada tingkat global misalnya tampak dari munculnya isu terorisme internasional dan pada tingkat nasional dan daerah tampak dari munculnya sentimen anti-pluralisme, dominannya pendekatan militeristik dan kekerasan dalam konflik sosial dan sebagainya.
            Birokrasi pemerintah merupakan kekuatan inti negara dalam menyelenggarakan urusan publik, tetapi pada saat yang sama menjadi titik lemah negara dalam menjalankan mandatnya, terutama ketika birokrasi mengalami pembusukan baik yang bersifat struktural mau pun kultural. Karena itu reformasi birokrasi merupakan prasyarat penting dalam rangka pengembangan good governance. Otonomi Daerah merupakan konsekuensi  logis dari demokratisasi, tetapi pengembangan otonomi daerah belum tentu memperkuat  governance jika dalam pelaksanaan otonomi daerah, nilai-nilai feodalistik atau patrimonial justru yang dikedepankan.

IT GOVERNANCE

IT Governance yang pada intinya adalah bagaimana memanaje penggunaan TI agar menghasilkan output yang maksimal dalam organisasi, membantu proses pengambilan keputusan dan membantu proses pemecahan masalah juga harus dilakukan. Prinsip-prinsip IT Governance harus dilakukan secara terintegrasi, sebagaimana fungsi-fungsi manajemen dilaksanakan secara sistemik pada sebuah organisasi publik. IT Governance merefleksikan adanya penerapan prinsip-prinsip organisasi dengan memfokuskan pada kegiatan manajemen dan penggunaan TI untuk pencapaian organisasi. IT governance mencakup pembuatan keputusan, akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penggunaan TI, siapa yang mengambil keputusan, dan memanaje proses pembuatan dan pengimplementasian keputusan - keputusan yang berkaitan dengan TI. Contoh bidang cakupan IT governance sektor publik adalah keputusan pemerintah yang menentukan siapa yang memiliki wewenang dan tanggungjawab dalam pembuatan keputusan tentang berapa jumlah investasi yang dapat dilakukan pada sektor publik X dengan memanfaatkan TI. Suatu IT governance yang efektif berarti penggunaan TI pada organisasi tersebut mampu meningkatkan dan mensinergiskan penggunaan TI dengan visi, misi, tujuan dan nilai organisasi yang bersangkutan. Menurut Weill&Ross (204:10), suatu IT Governance yang efektif adalah yang mampu menjawab tiga pertanyaan berikut, yakni: (1). Keputusan-keputusan apa yang harus diambil untuk memastikan terlaksananya efektif manajemen dan efektif penggunaan TI?; (2). Siapa yang harus membuat keputusan-keputusan berkaitan dengan penggunaan TI?; (3). Bagaimana keputusan - keputusan ini dibuat dan dimonitor?

Dari pertanyaan-pertanyaan diatas, dapat simpulkan, bahwa pengukuran kinerja IT Governance yang baik adalah dengan menghitung prosentase jumlah manajer yang dapat dengan akurat menjelaskan tentang pelaksanaan IT Governance di organisasi yang bersangkutan.
IT Governance yang efektif adalah dengan :
  1. 1.      Menetapkan dengan baik dan tepat strategi organisasi
  2. 2.      Untuk menetapkan dengan baik dan tepat strategi organisasi, maka organisasi harus memperhatikan perilaku organisasi dan pengadopsian IT dalam organisasi tersebut.
  3. 3.      Kemudian untuk menetapkan strategi organisasi dengan baik, juga diperlukan perhatian dan pengaturan yang baik terhadap 6 (enam) asset yang ada di organisasi tersebut, yakni: relationship asset, physical asset, Intelectual property asset, human relation asset, financial asset dan TI. Sedang bagaimanakah cara mengatur semua asset tersebut dalam IT Governance adalah dengan memperhatikan mekanisme dari IT governancenya, yakni keputusan-keputusan tentang IT nya.
  4. 4.      Terakhir, untuk menciptakan strategi organisasi yang baik dalam kaitannya dengan penggunaan IT dalam organisasi, maka harus memperhatikan pula sasaran - sasaran pencapaian kerja tiap-tiap unit organisasi; yang sangat dipengaruhi oleh akuntabilitas pelaksanaan IT nya.
Jadi, terdapat keterkaitan dan koordinasi yang sangat erat antara organisasi level pusat dan unit - unit dibawahnya; dan juga dengan asset-aset yang ada pada suatu organisasi.


Sumber :
learning-of.slametwidodo.com
docs.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar