Minggu, 09 Mei 2010

UU ITE, Policy, Regulation and Security

Mungkin nama UU ITE jarang anda dengar karena UU ITE ini baru diresmikan oleh DPR pada tanggal 28 maret 2008. UU ITE itu singkatan dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau cyberlaw Indonesia. Cyberlaw adalah aturan hukum atau legalitas yang mengatur semua kegiatan di internet termasuk ganjaran bagi yang melanggarnya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat. Dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronik di negara tercinta kita kini telah memiliki landasan yang jelas. UU ITE kini menjadi payung hukum tentang Informasi dan dan transaksi elektronik di Indonesia, selain itu UU ITE